Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan hingga bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Putusan ini adalah angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. IPW pun berharap hakim-hakim di Indonesia memiliki integritas dan independensi.
“Di dalam memeriksa dan mengadili perkara tidak mudah diintervensi melalui pendekatan sesama penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, putusan Pegi di dalam perkara ini,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.
Sugeng mengatakan bahwa dengan menyatakan menerima permohonan dari Pegi, salah satu faktornya adalah tekanan publik yang besar, sehingga pengadilan dikontrol.
Meski begitu, IPW ragu apabila ada kasus yang sama dan peristiwa yang berbeda akan diberikan putusan serupa ke depannya.
“Putusan ini juga menggunakan dasar sama seperti ketika putusan Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa seorang calon tersangka harus diperiksa dulu sebagai saksi,” jelasnya.
“Nah, di sini (kasus Vina), ada satu dugaan kesalahan prosedur yaitu bahwa Pegi ditangkap dulu baru ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian terkait dengan dua alat bukti,” tambah Sugeng.
Menurut Sugeng, sejak awal kasus ini memang penuh dengan kontroversi.
“Kasusnya sejak tahun 2016, dilihat sebetulnya sebagai kasus yang ada kesalahan prosedur tetapi sudah terlanjur diputus bersalah. Putusannya perkara 8 orang dalam kasus Vina dan Eki menunjukkan bahwa penegak hukum kita tidak mengedepankan kebenaran materiil dan juga ini kegagalan bukan hanya kegagalan dari penyidik Ditkrimum Polda Jabar,” paparnya.
Sugeng melanjutkan bahwa kegagalan ini sudah menjadi kegagalan institusi Polri karena prosesnya diasistensi disupervisi oleh Bareskrim.
“Oleh karena itu, yang perlu kemudian menjadi atensi Bapak Kapolri adalah bagaimana bisa dipastikan semua penegakan hukum oleh Polri itu harus akuntabel. Dalam hal ini adalah profesionalisme yang tinggi, transparansi dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” ungkapnya.
Kata IPW Tentang Polri usai Pegi Setiawan Resmi Bebas
By
Ahmad Zain
2 Min Read

Pegi Setiawan bebas. (foto: Ist).
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- IBI Jawa Timur Bertekad Tingkatan Kesehatan Ibu Dan Anak, Guna Cegah AKI dan AKB
- Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara, Penegakan Hukum, Pilar Pemilu Yang Bersih dan Berintegritas
- Kasus Babysitter Suapi Obat Penggemuk Pada Bayi Dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak
- Jelang Pilkada, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api
- Mahasiswa ITS Tingkatkan Kualitas Maggot melalui Pakan Biofeed dan IoT