Vonis bebas yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik kepada Gregorius Ronald Tannur menimbulkan banyak kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. LBH Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim meminta agar hakim Erintuah Damanik dipecat.
Tuntutan agar hakim Erintuah Damanik dipecat diutarakan oleh Agus Suprianto dari LBH FSPMI Jatim usai ditemui oleh Didi Rachmadi, Ketua PN Surabaya.
“Dari kesimpulan yang kami sampaikan ke Ketua PN Surabaya, intinya kami masyarakat tidak puas dengan vonis bebas Ronald Tannur. Kami minta hakim Erintuah Damanik dipecat atau di-nonaktifkan,” tegasnya, Senin (29/7/2024).
Namun, kata Agus, Ketua PN Surabaya mengaku tidak mempunyai wewenang untuk memecat atau menonaktifkan Erintuah Damanik sebagai hakim.
“Yang punya wewenang adalah Mahkamah Agung. Tapi dari aspirasi kami, Ketua PN akan melaporkannya ke Mahkamah Agung,” katanya.
Agus berjanji akan terus mengawal apakah PN Surabaya benar-benar melakukan evaluasi dan melaporkan aspirasi massa ke Mahkamah Agung.
“Kami akan pastikan bahwa aspirasi tersebut benar disampaikan dan PN Surabaya benar-benar melakukan evaluasi,” paparnya.
Menurutnya, seharusnya Ronald Tannur tidak dijatuhi vonis bebas atas perkara tewasnya Dini Sera Afrianti.
“Melihat putusan paling jelek Ronald Tannur harusnya divonis pasal unsur ketidaksengajaan menyebabkan orang meninggal dunia. Tapi ini tidak. Malah dibebaskan,” tandas Agus.
LBH FSPMI Jatim Minta Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat
By
Ahmad Zain
1 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment