Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024).
Massa menuntut keadilan atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim Erintuah Damanik.
Selain melakukan aksi, massa juga menggelar berbagai cara untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari tabur bunga, penggalangan dana uang koin, hingga pemasangan poster berisi foto korban Dini Sera Afriani dan kritik terhadap hakim Erintuah.
“Justice For Dini Sera,” tulis poster yang dibentangkan massa.
Massa aksi ini merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi massa di antaranya YLBHI-LBH Surabaya, LBH Buruh dan Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP Kep Gresik & SKOBAR, LBH Tabur Pari (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri), dan BBH DAMAR (Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia).
Muhammad Shobur, kuasa hukum BBH Damar menyebut bahwa aksi unjuk rasa dilakukan karena keadilan di Kota Surabaya telah mati.
“Karena seorang anak (mantan) anggota DPR yang dituntut 12 tahun dan didakwakan tiga pasal berlapis dibebaskan oleh hakim yang bernama Erintuah Damanik yang bertugas di PN Surabaya,” tegasnya di hadapan massa.
Shobur juga menuntut pertanggungjawaban Ketua PN Surabaya untuk segera melakukan koreksi dan mengevaluasi seluruh hakim yang bertugas di PN Surabaya.
“Khususnya Erintuah Damanik dan hakim anggota yang mengadili perkara pembunuhan Dini Sera Afriani,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan alasan massa melakukan penggalangan dana.
“Penggalangan koin ini karena kami menduga ada permainan. Kami sebagai orang kecil tidak punya uang dollar, kami hanya punya uang koin untuk diserahkan. Siapa tahu bisa mengubah hati nurani hakim yang memutus perkara ini,” kata Shobur.
Status Ronald Tanur sebagai anak pejabat juga disunggung oleh Shobur. Menurutnya, Ronald Tannur saat rekonstruksi sudah mengakui telah melindas dan memasukkan Dini Sera ke bagasi saat dalam kondisi sekarat.
“Tapi majelis hakim malah memutus bebas dengan alasan tidak ada yang melihat, dianggap menolong, mati karena alkohol. Bahkan hasil visum juga tidak dipertimbangkan. Itu kan konyol,” sesal Shobur.
Hingga sekitar pukul 13.00 WIB, massa masih menggelar orasi di depan PN Surabaya. Dalam orasinya, mereka meminta agar Ketua PN Surabaya, Didi Rahmadi berkenan menemui massa untuk bisa menyampaikan tuntutan.
Massa Gelar Aksi di PN Surabaya, Tuntut Keadilan atas Vonis Bebas Ronald Tannur
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- IBI Jawa Timur Bertekad Tingkatan Kesehatan Ibu Dan Anak, Guna Cegah AKI dan AKB
- Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara, Penegakan Hukum, Pilar Pemilu Yang Bersih dan Berintegritas
- Kasus Babysitter Suapi Obat Penggemuk Pada Bayi Dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak
- Jelang Pilkada, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api
- Mahasiswa ITS Tingkatkan Kualitas Maggot melalui Pakan Biofeed dan IoT