Petualangan sindikat pencuri mobil dan motor di sejumlah kota di Jawa Timur terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sindikat yang berjumlahkan dua orang itu menyerah setelah kaki keduanya ditembak lantaran mencoba melawan saat disergap.
Berdasarkan data dari polisi, dua tersangka adalah DS (29) asal Morowudi, Cerme, Gresik, dan ML (29) asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penyelidikan berawal dari laporan warga Pakal, Surabaya, yang kehilangan mobil pikap L300 bernopol L 9512 AV saat diparkir di depan toko pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Sekitar jam 15.00 WIB, oleh pelapor diparkir di depan toko dalam keadaan terkunci pengaman pintu dan pengaman stir. Selanjutnya ditinggal beristirahat dalam toko,” jelas Hendro, Minggu (16/6/2024).
Korban baru menyadari mobil L300 miliknya raib sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pengecekan CCTV di toko, terlihat dua tersangka mencurinya dengan cara merusak kunci pengaman pintu dan mendorong keluar toko. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pakal.
“Selanjutnya, anggota Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024 sekitar jam 02.30 WIB, melintas di sekitar Jalan Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya,” papar Hendro.
Tak ingin buruannya lepas, Tim Resmob bergegas melakukan pengejaran. Namun saat hendak ditangkap, kedua tersangka mendadak melawan petugas. Khawatir melukai tim yang ada di lapangan, keduanya akhirnya diberikan tindakan tegas pada dua kakinya.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga anggota Resmob terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya alumni Akpol 2005 itu.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka ini berkomplot dengan dua pelaku lain, yang kini identitasnya telah dikantongi, dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO pelaku berinisial LNK alias T dan IJA alias I. Perannya bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda empat L300. Hasil pencurian dijual ke Sampang, Madura,” tandas Hendro.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa sindikat ini telah beraksi sejak 2023 di sejumlah kota di Jatim, mencuri mobil pikap dan motor.
“Kasusnya masih akan terus kami kembangkan, untuk memburu pelaku lain yang masih kabur,” pungkas Hendro.
Sindikat Pencuri Mobil dan Motor Lintas Kota di Jatim Ditembak, Ini Tampangnya
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment