Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Hasyim Asy’ari secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hasyim Asyari diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito, dalam rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak pembacaan putusan.
“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegas Heddy.
Kasus ini mencuat setelah Hasyim Asyari dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, dan Abdul Toni.
Perkara ini terdaftar dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Dalam aduannya, CAT mengklaim Hasyim Asyari mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada dirinya yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Selain itu, Hasyim Asyari juga diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.
Menanggapi putusan ini, Hasyim Asyari menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskannya dari tugas berat sebagai anggota KPU.
“Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asyari juga meminta maaf jika ada tindakan dan perkataan selama menjabat sebagai pimpinan KPU yang kurang berkenan.
“Sehubungan dengan kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” jelasnya.
Diduga Lakukan Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatannya
By
Ahmad Zain
2 Min Read

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari. (foto: Instagram @kpu_ri).
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- IBI Jawa Timur Bertekad Tingkatan Kesehatan Ibu Dan Anak, Guna Cegah AKI dan AKB
- Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara, Penegakan Hukum, Pilar Pemilu Yang Bersih dan Berintegritas
- Kasus Babysitter Suapi Obat Penggemuk Pada Bayi Dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak
- Jelang Pilkada, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api
- Mahasiswa ITS Tingkatkan Kualitas Maggot melalui Pakan Biofeed dan IoT