Tersangka AR, bandit 32 tahun asal Gligis, Modung, Bangkalan, Madura, pencuri 19 motor warga Kota Pahlawan, yang ditemnak Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, kini telah ditahan.
Bagaimana sepak terjangnya?
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa tersangka telah melancarkan aksinya sejak Februari 2022 hingga Mei 2024.
AR mempunyai komplotan. Mereka yakni S dan M. Namun, keduanya lebih dulu diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
“Tersangka pernah terlibat kasus yang sama di Pulau Kalimantan dan kampung halamannya, Pulau Madura,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Setiap hasil kejahatan, kata Hendro, tersangka mengaku selalu dipakai untuk foya-foya hingga mencari tempat persembunyian diberbagai lokasi.
“Tersangka ini juga merupakan residivis. Tahun 2015 ditahan di Kalimantan dengan perkara 363 KUHP, dan 2019 ditahan di Bangkalan dengan perkara 363 KUHP juga,” tandas alumni Akpol 2005 tersebut.
Berikut catatan kejahatan AR dan komplotannya selama beraksi di Surabaya:
1. Kantor Kelurahan Kupang Krajan pada Kamis, 10 Februari 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
2. Jalan Gembili 1 Nomor 18, Surabaya pada Jumat, 11 Februari 2022, sekitar pukul 03.15 WIB.
3. Jalan Dukuh Kupang Nomor 20, Surabaya pada Rabu, 01 Maret 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
4. Jalan Kedung Tarukan 5 Nomor 30, Surabaya pada Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
5. Jalan Panglima Sudirman (Yamaha Land), Surabaya pada Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
6. Jalan Karang Menjangan 2 Nomor 21, Surabaya pada Rabu, 07 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 WIB
7. Jalan Nias Nomor 126 (Kedai Masjarakat), Surabaya pada Jumat, 08 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
8. Jalan Diponegoro Nomor 28 (Klinik Cahaya), Surabaya pada Sabtu, 09 Maret 2024, sekitar pukul 08.45 WIB.
9. Jalan Petemon 3A Nomor 5, Surabaya pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
10. Jalan Wonorejo 3 Nomor 70 (Masjid Bani Roeslani), Surabaya pada Rabu, 8 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
11. Jalan Grudo 4 Nomor 4, Surabaya pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
12. Jalan Wonorejo 3 Nomor 9 (Balai RW 5), Surabaya pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
13. Jalan Kampung Malang Wetan 1 Nomor 18, Surabaya pada Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
14. Jalan Kranggan V Nomor 34, Surabaya pada Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 18.40 WIB.
15. Jalan Pagesangan Timur Jaya, Surabaya pada Selasa, 16 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
16. Jalan Pagesangan timur Nomor 12, Surabaya pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
17. Jalan Raya pagesangan Nomor 112 (Masjid Darussalam), Surabaya pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
18. Jalan Wonokitri 7 nomor 27, Surabaya pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
19. Jalan Jojoran I Nomor 40 A, Surabaya pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.
Jejak Kejahatan Bandit Motor Antar Pulau yang Resahkan Surabaya, Berikut Daftar Lokasi Pencuriannya
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- IBI Jawa Timur Bertekad Tingkatan Kesehatan Ibu Dan Anak, Guna Cegah AKI dan AKB
- Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara, Penegakan Hukum, Pilar Pemilu Yang Bersih dan Berintegritas
- Kasus Babysitter Suapi Obat Penggemuk Pada Bayi Dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak
- Jelang Pilkada, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api
- Mahasiswa ITS Tingkatkan Kualitas Maggot melalui Pakan Biofeed dan IoT