Seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar pulau yang selama ini meresahkan warga Kota Surabaya, ditembak Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan data dari polisi, bandit itu berinisial AR (32), asal Gligis, Modung, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap Tim Jatanras setelah teridentifikasi mencuri 19 motor di Surabaya.
“Penangkapan terhadap tersangka ini setelah kami mendapat cukup banyak laporan terkait aksi pencurian motor di wilayah hukum kami. Ada belassn LP,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Kamis (13/6/2024).
Tim Jatanras kemudian melakukan serangkain penyelidikan. Dari olah TKP hingga memeriksa sejumlah saksi.
“Dari beberapa petunjuk, kami kemudian dapat menemukan keberadaan tersangka ini di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” jelas Hendro.
Tim Jatanras kemudian melakukan penyergapan pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri. Tim kemudian dengan terpaksa melakukan tindakan tegas, dengan menembak kedua betis kaki tersangka.
Tersangka AR lantas dibawa ke rumah sakit, kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa AR berperan sebagai eksekutor dan penentu sasaran motor yang hendak dicuri.
“Tersangka ini berperan sebagai penunjuk arah dan menentukan sasaran, sekaligus sebagai pemetik (eksekutor). Caranya merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” papar Hendro.
Sementara dalam melancarkan aksinya sejak Februari 2022 hingga Mei 2024, AR rupanya berkomplot dengan S dan M, yang telah diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
Sedangkan untuk jejak kehajatannya, tersangka AR pernah terlibat kasus yang sama di Pulau Kalimantan dan kampung halamannya, Pulau Madura.
Setiap hasil kejahatan, selalu dipakai untuk foya-foya hingga mencari tempat persembunyian diberbagai lokasi di Indonesia.
“Tersangka ini merupakan residivis. Tahun 2015 ditahan di Kalimantan dengan perkara 363 KUHP, dan 2019 ditahan di Bangkalan dengan perkara 363 KUHP juga,” pungkas Hendro.
Jatanras Tembak Bandit Antar Pulau Pencuri Motor 19 Kali di Surabaya, Ini Tampangnya
By
Ahmad Zain
2 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- Unusa Luncurkan Mobil Water Treatment Dan Incinerator Untuk Pesantren Dan Bencana
- Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi PT INKA
- Polres Ngawi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik KPU Untuk Pilkada 2024
- Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya Dibekuk
- Pengusaha Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Percobaan