Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64 pada 20 Juli 2024 dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggelar kegiatan bakti sosial, mulai dari donor darah hingga penanaman pohon.
Donor darah sendiri sudah dilakukan sejak Selasa 9 Juli 2024 bertempat di Aula R Soeprapto, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Krembangan Selatan, Surabaya.
Sedangkan penanaman pohon dilakukan hari ini, Senin 15 Juli 2024 bertempat di PT. Terminal Teluk Lamong KM 12, Kel. Tambak Osowilangun, Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan seluruh insan Adhiyaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.
“Dengan diadakannya kegiatan donor darah diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai Kejari Tanjung Perak kepada sesama. Dengan mendonorkan darah kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan,” kata Ricky, Senin (15/7/2024).
Dalam momen ini, Ricky juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.
“Terima kasih untuk Unit Donor Darah PMI Surabaya karena telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Untuk kegiatan penanaman pohon, Ricky menyebut ada sekitar 20 pohon yang ditanam, yang dihadiri 30 orang dari Forumkonunikasi Pimpinan Kota Surabaya beserta pihak perwakilan atau direksi PT Pelindo dan PT Terminal Teluk Lamong.
“Ini sebagai wujud kepedulian insan Adhiyaksa khususnya Kejari Tanjung Perak akan pentingnya menjaga sustanaible development. Dan bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang PBB telah menetapkan SDGS sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai sustainable debelopment goals,” jelasnya.
“Di Indonesia sendiri melalui menteri keuangan, kementerian keuangan juga telah menganggarkan belanja negara untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau,” tambah dia.
Melalui kegiatan penanaman pohon ini, di samping aktif di dalam penanganan kejahatan lingkungan (green financial crime), kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Dengan penanaman pohon di antaranya trambesi, skasia, kenanga, dan beringin diharapan menjadi pemicu (traiger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yang kita miliki, sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan Indonesia emas 2045,” tandas Ricky.
Sambut Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kejari Tanjung Perak Gelar Bakti Sosial
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment