Petugas gabungan mengamankan dua orang positif narkoba dari ratusan pengunjung yang dites urine dari dua tempat hiburan malam, Real X dan Blue Angels Surabaya.
Selain itu, petugas juga mengamankan enam orang anak di bawah umur. Mereka kini telah dilakukan pemeriksaan.
Humas BNN Kota Surabaya, Singgih Widhi Pratomo mengatakan, enam orang anak di bawah umur itu ditemukan di tempat hiburan malam Real X.
Sementara di Blue Angels, petugas gabungan mengamankan seseorang yang kedapatan tidak membawa kartu identitas sedang pesta miras di tempat tersebut.
“Di lokasi pertama, selain kita melakukan tes urine kemudian ada yang dinyatakan positif, juga mendapati enam orang anak di bawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas. Lokasi kedua, ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang di bawah umur, nihil,” sebutnya, Sabtu (15/6/2024).
Selanjutnya, enam anak belum cukup umur dan yang tidak dapat menunjukkan KTP dalam bentuk fisik maupun elektronik itu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani pendataan lebih lanjut.
“Di bawa ke kantor Satpol PP, di sana mereka didata. Orangtuanya juga dipanggil dengan membawa bukti berupa KTP atau Kartu Keluarga,” jelas Singgih.
Singgih mengatakan bahwa selanjutnya petugas Satpol PP akan memberikan edukasi perihal batasan usia yang diperbolehkan masuk tempat hiburan malam, kepada dua manajemen tempat hiburan tersebut.
“Untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, dan anak di bawah umur, diberikan edukasi kepada mereka, dan juga kepada manajemen rumah hiburan, perihal kartu identitas dan usia di bawah umur,” tandasnya.
Razia di tempat hiburan malam ini dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkotika, pengecekan perizinan tempat usaha, hingga mengantisipasi adanya anak belum cukup umur yang masuk tempat hiburan malam.
Razia Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Juga Temukan Anak di Bawah Umur
By
Ahmad Zain
2 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment