Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/ 17055/ 436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban yang dikeluarkan Pemkot Surabaya nampaknya tak digubris warga.
Pasalnya, saat giat pengawasan susur sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, petugas masih menemukan warga yang membuang limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa petugas menemukan beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas. Petugas pun memberikan karung atau glangsing sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.
“Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran,” ungkapnya, Selasa (18/6/2024).
Namun demikian, di antara beberapa warga tersebut, masih saja ada yang turut membuang kotoran hewan kurban ke sungai. Petugas pun kembali mengingatkan mereka agar memisahkan kotoran hewan kurban dan ditaruh ke dalam glangsing.
“Di sungai (Kalimas) Ngagel, kurang lebih ada sembilan titik yang kami temui. Tadi ada satu yang pada saat sidak itu mereka pas buang, tapi memang kayaknya itu babat, bukan isi perut, mereka pas cuci kotorannya juga ada di situ sekalian dibuang,” jelasnya.
Karena terlanjur ikut terbuang ke Sungai Kalimas, Dedik menyatakan bahwa petugas DLH akan melakukan pembersihan kotoran hewan kurban tersebut. Setidaknya, DLH telah menyiagakan 200 petugas untuk melakukan pembersihan sungai se Surabaya.
“Jadi untuk pasukan ‘Jogo Kali’, ada kurang lebih 200 yang tersebar di seluruh sungai Surabaya. Yang di Sungai Ngagel, ada sekitar 20 pasukan, itu sekaligus sambil membersihkan gulma-gulma atau tanaman-tanaman liar di tepi sungai dan mengingatkan warga,” katanya.
Dedik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai. Sebab, membuang limbah rumen sembarangan dapat mencemari lingkungan.
“Kami juga mengimbau agar rumen pada saat dibersihkan, ditaruh di glangsing dan silahkan dibuang ke TPS (Tempat pembuangan sampah) terdekat. Atau biasanya ditimbun di tanah bisa jadi kompos juga,” ujarnya.
Dedik menambahkan bahwa Pemkot Surabaya juga mengharapkan warga tidak menggunakan plastik sekali pakai saat membagikan daging hewan kurban. Imbauan tersebut sebelumnya juga tercantum ke dalam surat edaran.
“Nanti kami tinjau juga di tempat-tempat pemotongan. Pembagiannya kami harapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai atau tas kresek. Kalau bisa pembagiannya pakai besek,” tandasnya.
Bandelnya Warga yang Masih Buang Limbah Rumen Hewan Kurban di Surabaya
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- Unusa Luncurkan Mobil Water Treatment Dan Incinerator Untuk Pesantren Dan Bencana
- Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi PT INKA
- Polres Ngawi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik KPU Untuk Pilkada 2024
- Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya Dibekuk
- Pengusaha Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Percobaan