inversijatim.id- Terungkap fakta ada sekitar seribu oknum pejabat legislatif di Indonesia terlibat judi online sebagaimana diungkap PPATK, praktisi hukum di Kota Surabaya menengarai hal tersebut bisa jadi menjadi salah satu modus pencucian uang.
Keterlibatan oknum penjabat dalam perjudi online bukan tanpa sebab. Diduga judi online menjadi wadah dan salah satu modus yang digunakan penjabat untuk melakukan pencucian uang. Uang-uang yang di dapat para oknum penjabat, disalurkan ke meja judi untuk menghapus jejak. Tetapi uang tersebut itu, akan kembali masuk kerekening rekening siluman para penjabat.
Modus-modus ini, diungkapkan oleh praktisi hukum Sahlan Azwar, Kamis (27/6). Praktisi hukum sekaligus pengacara asal Surabaya ini, juga menengarai adanya modus pencucian uang dalam perjudian online. Tak heran, jika ditemukan fakta ada banyak pejabat legislatif di indonesia yang terlibat judi online.
Karena praktek perjudian online ini, mudah untuk melakukan pencucian uang. Dimana para pejabat bekerja sama dengan bandar judi online untuk melakukan pencucian uang, sehingga tidak terlacak oleh penegak hukum.
“Karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus perjudian online hingga ke akarnya, termasuk adanya modus pencucian uang. Negara sudah memiliki alat alat IT canggih, anggota Cybercrime,tentunya sangat mudah untuk mengungkapnya, Kita melihat banyak sekali pejabat-pejabat yang ditangkap oleh KPK, dan uangnya ada yang dipakai untuk berjudi di dalam negeri dan berjudi di luar negeri,” ungkap Sahlan Azwar.
Sahlan menambahkan, ketika nanti uang dugaan hasil korupsi ditrek atu dicari, uang sudah habis untuk berjudi. Dan petugs sudh kehilangn jejak. Padahal, uang tersebut cuma berlalu di meja judi. Oknum penjabat bekerja sama dengan para pengelola judi online, untuk memindahkan uang-uang tersebut ke rekening siluman para penjabat.
“Kami minta kepada aparat juga untuk mendalami ini karena modus perjudian itu pejabat-pejabat yang kenal dengan ownernya itu, bisa dilakukan judi di sana. Setelah melakukan judi nanti mereka bersepakat di belakang bandar hasil perjudian itu nanti, berapa persen untuk bandar dan berapa persen untuk pejabat yang melakukan perjudianm,” ungkap praktisi hukum asal Tanah Minang ini.
Karena Indonesia saat ini darurat judi online, Sahlan Azwar mendesak aparat kepolisian dan KPK serius menelusuri tindak pidana pencucian uang, termasuk dengan modus dengan melakukan judi online. Dia beraharap pemberantasan judi online terus dilakukan oleh polisi, KPK maupun Satgas yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Ridodo. “Kami tidak ingin pemberantasan judi online ini hanya dilakukan sebatas saat ramai dibicarakan public, namun selebihnya jika sudah adem ayem, aksinya mandek begitu saja. Tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online,” tandasnya.