Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border senilai Rp5,3 miliar di Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Terdapat 8 jenis yang dimusnahkan seperti hasil perikanan, keramik, plastik hilir, produk hewan dan olahan hewan, produk kehutanan, produk tertentu (elektronika), produk tertentu (kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga), produk tertentu (makanan dan minuman).
“Ada hasil perikanan nilainya Rp750 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir 3 miliar, produk hewan olahan 300 juta, hasil kehutanan Rp 651 juta produk tertentu elektronik 145 juta kosmetik berbekal kesehatan rumah tangga 280 juta perlu tertentu makanan minuman ada caviar itu itu mahal itu 80 juta,” kata Zulhas, Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan, sejak Januari hingga Juni 2024 terdapat beberapa perusahaan yang telah mendapatkan peringatan serta dokumen pemberitahuan impor.
“Ada pengawasan BPTN dari Januari sampai Juni 6 bulan ada 18 perusahaan dan 363 dokumen pemberitahuan impor barang ada 32 pelanggaran selalu kita pendekatannya itu ada 14 perusahaan dikenakan saksi peringatan dulu udah beritahu karena ada juga mungkin yang belum paham 16 perusahaan di transaksi peringatan dan barang yang dua sudah blacklist,” tegas Zulhas.
Menurut dia, untuk perusahaan yang melakukan kesalahan fatal dan berbahaya bakal diserahkan ke Kejari atau Kejati.
“Tindak-tindakan peringatan fokus sembarang artinya tindakan-tindakan administratif. Satgas akan besok mulai baru selesai disusunnya gimana ya tadi udah saya sebut ada peringatan ada pemusnahan barangnya kemudian ada izinnya dicabut gitu ya blacklist,” tandas Zulhas.
Mendag Zulhas Musnahkan Barang Ilegal Rp5,3 Miliar di Sidoarjo
By
Ahmad Zain
2 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment