Rumah salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dikabarkan digeledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2024).
Kabar yang beredar, giat yang dilakukan KPK ini disebut-sebut pengembangan dari kasus sebelumnya, yang menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
“Betul (ada giat) di Surabaya dan sekitarnya,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardika.
Rumah anggota dewan siapa yang digeladah tersebut, Tessa belum menjelaskan detail.
“Tunggu rilis resmi disampaikan,” jelasnya.
Diketahui, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak diamankan KPK setelah terbukti melakukan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) pada 2020-2022 yang merugikan negara hingga Rp39,5 miliar.
Sahat kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Suardhita di Pengadilan Tipikor Surabaya, serta didenda Rp1 miliar dan diminta untuk mengembalikan kerugian negara.
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Seorang Anggota DPRD Jatim, Siapakah Dia?
By
Ahmad Zain
1 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment