Tes urine massal digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terhadap seluruh pegawai, Kamis (4/7/2024).
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Iswara menjelaskan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari implementasi Surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024, yang dikeluarkan pada 2 Juli 2024.
Surat ini menginstruksikan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.
“Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Kejari Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai kami dapat bekerja dalam lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Total, ada 121 pegawai yang dites urine dan semua hasilnya negatif,” jelas Made Agus.
Ia menegaskan bahwa Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin, minimal tiga bulan sekali.
Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak dapat terus terjaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tegas Made Agus.
Kejari Tanjung Perak Surabaya Gelar Tes Urine Massal ke Pegawai, Ini Hasilnya
By
Ahmad Zain
1 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment