inversijatim.id-Warga sekitar Perumahan Gunung Anyar Mas, Surabaya, dihebohkan dengan peristiwa penusukan dan perampasan mobil taksi online. Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/10) siang, warga mengamankan pelaku seorang gadis muda berusia 23 tahun.
Belakangan diketahui pelaku bernama Maria Livia, warga asal Ende Nusa Tenggara Timur, ditangkap setelah merampas mobil milik driver taksi online Pujiono 47 tahun. Gadis bergelar sarjana ekonomi ini akhirnya, diserahkan ke Polsek Gunung Anyar untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.
Dari hasil pemeriksaan sementra, pelaku yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya tahun 2022 ini, memesan mobil driver online dari apartemen Amor Pakuwon City menuju Mulyosari. Sesampainya di Perumahan Gunung Anyar, dia menjerat korban dengan tali tasnya. Karena korban berontak dan melawan, pelaku kemudian menusuk leher korban dengan pisau yang disimpan di tasnya.
Lantaran kesakitan, korban meloncat keluar dari mobilnya. Pelaku pun berhasil membawa kabur mobil tersebut. Korban yang berteriak minta tolong membuat pelaku panic, hingga mobil yang dikendarainya menabrak mobil warga yang terpakir di tepi jalan. Akibatnya dengan mudah pelaku ditangkap satpam dan warga lalu diserahkan ke polisi.
Kapolsek Gunung Anyar Surabaya/ Iptu S. Harsya Fahroni menegaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggotanya, Maria Olivia merampas mobil karena butuh uang untuk pergi liburan ke Australia. Ia berencana menjual mobil yang dirampasnya senilai 50 juta rupiah lewat marketplace.
Uang yang didapat dari hasil menjual mobil rampasan tersebut, rencananya akan dipergunakan untuk plesir sekaligus sebagai modal bekerja di Australia,” Kata Kapolsek Gunung Anyar , Iptu S. Harsya Fahroni . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.