Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bekerja sama dengan Polda Jatim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat ini.
Informasi tersebut dibenarkan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
“Betul. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79,” kata Erik, Rabu (10/7/2024).
Erik menyebut, program ini akan digelar mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
“Untuk lebih lengkapnya, besok akan disampaikan tim pembina Samsat,” jelasnya.
Sementara itu, tujuan Pemprov Jatim menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan ini, yakni untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat.
Kemudian mewujudkan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.
Berikut kebijakan Pembebasan Pajak Daerah :
1. Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya
2. Pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB;
3. Pembebasan PKB Progresif
4. Bebas Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dear Warga Jatim: Bentar Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Lho, Catat Jadwalnya!
By
Ahmad Zain
1 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment