Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku penipuan di minimarket Jalan Pacar Kembang, kota setempat, yang aksinya sempat viral karena berhasil menguras uang dalam kasir.
Berdasarkan data dari polisi, pelaku bernama ZAS (32), asal Sidotopo Sekolahan, Semampir, Surabaya. Kini ia telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, modus yang digunakan tersangka ialah mengaku sebagai manajer area, untuk mengelabui pergawai milimarket yang bertugas.
“Pelaku berputar-putar mengendarai motor ke TKP Alfamart maupun Indomaret, seolah-olah sebagai customer. Tersangka melihat sebagian pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan berpura-pura mengaku sebagai area manager,” ungkap Hendro, Selasa (25/6/2024).
Dengan jabatan palsu itu, tersangka berani memberikan perintah pada karyawan agar sibuk. Setelah melihat beberapa karyawan minimarket beraktivitas dan lengah, tersangka kemudian mengecek area kasir.
“Tersangka memberikan instruksi agar uang shift I tidak dilaporkan dulu, agar uang tersebut diletakkan di bawah laci meja kasir, dengan dalih akan dilakukan kroscek selama shift I,” kata Hendro.
Setelah itu, tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut. Selepas melancarkan aksinya, tersangka meninggalkan minimarket. Sementara karyawan di sana masih disibukkan dengan perintah tersangka.
“Selanjutnya, para karyawan diperintahkan untuk melakukan kegiatan lain, agar menjauh dari meja kasir, sehingga memudahkan tersangka untuk mengambil uang,” jelas dia.
Ketika karyawan selesai melakukan perintah, mereka kemudian berniat menemui tersangka. Namun, mereka dikejutkan dengan tidak adanya tersangka di area kasir. Satu karyawan curiga kemudian melakukan pengecekan CCTV.
Benar saja, seluruh karyawan yang berjaga saat itu tertipu oleh akal bulus tersangka. Sadar jadi korban, mereka kemudian membuat laporan polisi, disertai bukti rekaman CCTV.
“Tim Opsnal Unit Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mendapat keterangan dan petunjuk dari korban, selanjutnya serangkaian penyelidikan di Jalan Bulak Cumpat Barat I, pada 20 Juni 2024 jam 22.00 WIB berhasil mengamankan tersangka,” tandas Hendro.
Dari tangan tersangka, penyidik hanya menyita barang bukti berupa set pakaian yang digunakan saat beraksi dan sebuah helm. Karena uang yang dicuri tersengka sudah ludes.
“Katanya uang yang dicuri nominalnya kurang tahu. Katanya gak dihitung. Tapi seingatnya jutaan. Dan uang itu sudah habis dipakai tersangka. Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami dalami lagi,” pungkas alumni Akpol 2005 tersebut.
Hanya Modal Baju Rapi dan Ngaku Manajer, Pria Surabaya Sukses Curi Uang di Minimarket
By
Ahmad Zain
3 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment