Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan giat di Jawa Timur, Rabu (10/7/2024).
Dalam operasi senyap itu, lembaga anti rasuah dikabarkan telah mengamankan empat orang politisi yang bekerja di DPRD Jatim, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan jumlah orang yang ditetapkan tersangka itu.
“Dari anggota DPRD empat orang (tersangka) kalau nggak salah,” sebutnya.
Meski begitu, Alexander tak menyebut detail siapa saja nama empat orang yang ditetapkan tersangka itu.
Informasi yang dihimpun, giat yang dilakukan KPK ini disebut-sebut hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Diketahui, Sahat diamankan KPK setelah terbukti melakukan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) pada tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga Rp39,5 miliar.
Sahat kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Suardhita di Pengadilan Tipikor Surabaya, serta didenda Rp1 miliar dan diminta untuk mengembalikan kerugian negara.
Giat KPK di Jatim: 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Disebut Pengembangan Kasus Dana Hibah
By
Ahmad Zain
1 Min Read
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment