Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat ada 11 remaja di wilayahnya yang terdeteksi terjangkit penyakit sifilis.
“Penyebab utamanya dampak dari pergaulan bebas. Kami sangat miris dan perihatin mengetahui ini ya,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, Minggu (23/6/2024).
Anggit menyebut, temuan penyakit menular ini didapat setelah melakukan serangkain pemeriksaan sejak Januari hingga Mei 2024.
“Dari catatan kami, mereka yang terjangkit penyakit yang dijuluki Raja Singa ini mayoritas berusia 18-19 tahun. Para penderita sifilis ini sudah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Anggit menerangkan bahwa penyakit sifilis disebabkan oleh hubungan seksual tanpa pengaman, di mana salah satu pasangannya sudah tertular penyakit seksual.
“Sifilis merupakan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum, namun bisa disembuhkan,” katanya.
Ia menyebut, dari belasan remaja yang terkena sifilis ada dari pria maupun perempuan, yang ditemukan diantaranya dari kesadaran melakukan test saat pemeriksaan kehamilan, test atas kesadaran sendiri karena merasa beresiko dan pemeriksaan dari petugas kesehatan karena gejala dari pasien yang mengarah ke penyakit ini.
“Penyakit ini ditularkan secara seksual seperti berganti pasangan tanpa pengaman dan juga ditularkan oleh ibu kepada janin selama kehamilan. Ini bahaya jika terus terjadi,” tandas Anggit.
Atas temuan ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat yang berisiko untuk periksa semakin tinggi, karena semakin dini diketahui maka semakin cepat ditangani.
“Dari data tahun 2023 saja, ada sebanyak 92 orang di kabupaten Blitar yang positif penyakit sifilis. Dan sekarang sampai ke remaja-remaja. Ini sangat miris. Kami berharap kepada masyarakat sadar akan risikonya,” pungkasnya.
Miris! Dalam Lima Bulan, Ada 11 Remaja di Kabupaten Blitar Terkena Sifilis
By
Ahmad Zain
2 Min Read
Leave a comment
Leave a comment
Artikel Rekomendasi
Berita Terbaru
- IBI Jawa Timur Bertekad Tingkatan Kesehatan Ibu Dan Anak, Guna Cegah AKI dan AKB
- Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara, Penegakan Hukum, Pilar Pemilu Yang Bersih dan Berintegritas
- Kasus Babysitter Suapi Obat Penggemuk Pada Bayi Dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak
- Jelang Pilkada, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api
- Mahasiswa ITS Tingkatkan Kualitas Maggot melalui Pakan Biofeed dan IoT